- BERANDA
- PROFIL
- PELAYANAN
- SARAN & ADUAN
- MEDIA SOSIAL
- PPID
×

1.
PERSYARATAN PELAYANAN
a.
Telah mendaftar di ruang
pendaftaran dan ruang yang dituju
b.
Telah mendapatkan pelayanan
Kesehatan dari ruang yang dituju
c.
Memperoleh resep dari ruang
pemeriksaan
2.
PROSEDUR
3.
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Waktu penyelesaian pelayanan
untuk tiap pasien yang menggunakan Obat jadi adalah kurang lebih 10 menit dan
Obat racik kurang lebih 15 menit
4.
BIAYA/TARIF
Gratis
5.
PRODUK
a.
Obat jadi
b.
Obat racikan
c.
PIO (Pelayanan Informasi Obat)
6. PENGELOLAAN PENGADUAN
a.
Langsung secara lisan di Ruang
Pengaduan
b.
Bagian informasi / Front office
c.
Melalui kotak saran dan pengaduan
d.
Call Center dan Pesan teks Whatsapp
: 081234532029
e.
Email Center : [email protected]
f.
Media sosial :
1)
Instagram : @puskesmasketapang_kotaprob
2)
Facebook : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo
3)
Youtube : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo
4)
Website : pkmketapang.probolinggokota.go.id
7. STANDAR PELAYANAN PUBLIK