PELAYANAN UGD DAN RAWAT INAP


1.        PERSYARATAN PELAYANAN

a.      Pastikan identitas pasien menggunakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) atau kartu tanda pengenal lain (mampu menunjukkan NIK) bagi pasien baru untuk dapat di daftarkan oleh pendaftaran melalui

§  simpustronik.probolinggokota.go.id

§  pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id

b.      Kartu berobat bagi pasien yang telah terdaftar atau pasien lama;

2.        PROSEDUR

3.         JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Waktu penyelesaian pelayanan untuk tiap pasien adalah kurang lebih 50-30 menit

4.        BIAYA/TARIF

a.      Pelayanan rawat jalan Unit Gawat Darurat (UGD)

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Pemeriksaan Dokter Umum

23.000

b.      Pelayanan rawat inap

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Akomodasi ruang dewasa (per hari, per kunjungan) (tempat tidur, makan, obat oral)

173.000

2

Akomodasi ruang anak (per hari, per kunjungan) (tempat tidur, makan, obat oral)

173.000

3

Visite Dokter

23.000

c.        Tindakan medis ringan terencana

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Angkat jahitan

25.000

2

Bedside Monitor

81.000

3

Ekstraksi kuku

73.000

4

Injeks IC (skin test)

19.000

5

Injeksi IM

16.000

6

Injeks IV

21.000

7

Injeksi IV (via selang)

21.000

8

Incise (cross incise)

47.000

9

Irigasi mata

42.000

10

Irigasi telinga

31.000

11

Jahit luka 0-15 cm

136.000

12

Jahit luka 15-30 cm

271.000

13

Khitan atau sircumsisi

193.000

14

Nebulizer

84.000

15

Pemasangan infus (dan pelepasan)

65.000

16

Pemasangan kateter urine

60.000

17

Pemasangan O2 dengan canule

37.000

18

Pemasangan O2 dengan masker

59.000

19

Pemasangan ransel verban

31.000

20

Pemasangan spalk

97.000

21

Pelepasan kateter urine

23.000

22

Pembersihan serumen

28.000

23

Pengambilan gram

39.000

24

Pengambilan korpal telinga

55.000

25

Pengambilan korpal hidung

59.000

26

Pengambilan korpal kulit

44.000

27

Perawatan jenazah

56.000

28

Perawatan luka kecil

33.000

29

Perawatan luka sedang

62.000

30

Perawatan luka berat

111.000

31

Perawatan luka bakar (grade 1)

73.000

32

Perawatan luka bakar (grade 2)

163.000

33

Resusitasi Jantung Paru

83.000

34

Suction

57.000

35

Pemberian Diazepan enema

24.500

36

Pemberian injeksi serum Anti Tetanus Serum (ATS)

159.500

d.      Pelayanan penunjang medik

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Pemeriksaan ECG

56.000

2

Pembacaan ECG

14.000

e.      Pelayanan medico legal

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Visum Et Repertum

126.000

f.        Pelayanan Ambulance

NO.

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

1

Rujukan dalam Kota Probolinggo

175.000

2

Rujukan ke kabupaten Probolinggo

445.000

3

Rujukan luar Kota Probolinggo

1.125.000

 

5.        PRODUK

a.        Observasi Tanda – tanda vital;

b.        Bed side monitor;

c.        Pemasangan jalur intravena, jika diperlukan;

d.        Pemeriksaan Visum Et Repertum, jika diperlukan;

e.        Tindakan rawat luka dan heacting, jika diperlukan;

f.         Tindakan angkat jahitan;

g.        Tindakan ekstraksi kuku;

h.        Tindakan injeksi IC (skin test), injeksi IM, injeksi IV, injeksi IV (via selang);

i.          Tindakan incisi (cross incisi);

j.          Tindakan irigasi mata;

k.        Tindakan irigasi telinga;

l.          Tindakan khitan (sirkumsisi);

m.     Tindakan pemasangan dan pelepasan infus;

n.        Tindakan pemasangan ransel verban;

o.       Tindakan pemasangan spalk;

p.        Tindakan pembersihan serumen;

q.        Tindakan pengambilan gram;

r.         Tindakan pengambilan korpal (telinga, hidung, kulit);

s.         Perawatan jenazah;

t.         Tindakan perawatan luka bakar;

u.        Tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP);

v.        Tindakan Defibrilator (AED);

w.      Pemberian injeksi Serum Anti Tetanus Serum (ATS);

x.        Pemberian injeksi Anti Rabies;

y.        Pemberian injeksi Serum Anti Bisa Ular (SABU);

z.         Pemasangan folley catheter urine, jika diperlukan;

aa.    Pemeriksaan penunjang, jika diperlukan;

bb.   Pemeriksaan ECG, jika diperlukan;

cc.     Pemberian bantuan oksigen tambahan, jika diperlukan;

dd.   Pemberian obat – obatan sesuai anjuran dokter jaga atau shift, jika diperlukan;

ee.    Tindakan terapi nebulizer, jika diperlukan;

ff.       Tindakan suction, jika diperlukan;

gg.    Bantuan Hidup Dasar, jika diperlukan;

hh.   Tindakan medis lain, jika diperlukan sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana Puskesmas.

6.    PENGELOLAAN PENGADUAN

a.    Langsung secara lisan di Ruang Pengaduan

b.    Bagian informasi / Front office

c.     Melalui kotak saran dan pengaduan

d.    Call Center dan Pesan teks Whatsapp : 081234532029

e.    Email Center     : [email protected]

f.      Media sosial      :

1)     Instagram   : @puskesmasketapang_kotaprob

2)     Facebook    : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo

3)     Youtube      : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo

4)     Website      : pkmketapang.probolinggokota.go.id

7.    STANDAR PELAYANAN PUBLIK



LINK TERKAIT