- BERANDA
- PROFIL
- PELAYANAN
- SARAN & ADUAN
- MEDIA SOSIAL
- PPID
×

1.
PERSYARATAN PELAYANAN
a.
Telah mendaftar di ruang
pendaftaran dengan tujuan pelayanan Ruang Kesehatan UBM atau pasien yang
memiliki riwayat masih merokok
b.
Menunggu di ruang tunggu Ruang
Kesehatan UBM
c.
Pasien dipanggil ke Ruang Kesehatan
UBM sesuai nomor urut pasien yang terdaftar di Ruang Kesehatan UBM
2.
PROSEDUR
3.
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Waktu penyelesaian pelayanan untuk tiap pasien
adalah kurang lebih 30-60 menit
4.
BIAYA/TARIF
Gratis
5.
PRODUK
a.
Pemberian informasi dan edukasi
b.
Pelayanan Klinis medis
c.
Konseling
d.
Pendidikan Keterampilan hidup sehat
e.
Surat Rujukan BPJS Kesehatan
6. PENGELOLAAN PENGADUAN
a.
Langsung secara lisan di Ruang
Pengaduan
b.
Bagian informasi / Front office
c.
Melalui kotak saran dan pengaduan
d.
Call Center dan Pesan teks Whatsapp
: 081234532029
e.
Email Center : [email protected]
f.
Media sosial :
1)
Instagram : @puskesmasketapang_kotaprob
2)
Facebook : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo
3)
Youtube : UPTD Puskesmas Ketapang Kota Probolinggo
4)
Website : pkmketapang.probolinggokota.go.id
7. STANDAR PELAYANAN PUBLIK