- BERANDA
- PROFIL
- PELAYANAN
- SARAN & ADUAN
- PPID
- MEDIA SOSIAL
×

114 Penyakit yang Tidak dapat di Rujuk Ke RS sesuai ketentuan BPJS Kesehatan
Dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk, kader-kader Jumantik wilayah Kec. Kademangan melakukan Kegiatan Kerja Bakti di lingkungan sekolah SDN Kademangan 4 Kota Probolinggo
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam rangka mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas. Jejaring Puskesmas terdiri atas upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, usaha kesehatan sekolah, klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium, tempat praktik mandiri Tenaga Kesehatan, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukan bahwa sekitar 1 dari 5 balita usia 0-59 bulan di Indonesia mengalami stunting pada tahun 2023. Data per provinsi menunjukkan bahwa terdapat gap yang cukup besar antar wilayah, dengan prevalensi stunting terendah sebesar 7,2% dan tertinggi sebesar 37,9%. Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 15 provinsi memiliki prevalensi stunting di bawah angka nasional.
Lansia merupakan salah satu kelompok berisiko (population at risk) yang semakin meningkat jumlahnya. Allender, Rector, dan Warner (2014) mengatakan bahwa populasi berisiko (population at risk) adalah kumpulan orang-orang yang masalah kesehatannya memiliki kemungkinan akan berkembang lebih buruk karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi.
Menurut Direktorat Sekolah Dasar, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat